Logo Bloomberg Technoz

Asia Seakan Lebih Pro Terhadap Kripto, Tidak Dengan Amerika

News
04 August 2023 10:10

Ilustrasi kripto Ripple, Ethereum, Bitcoin, Binance USD and Solana ( Christopher Pike/Bloomberg)
Ilustrasi kripto Ripple, Ethereum, Bitcoin, Binance USD and Solana ( Christopher Pike/Bloomberg)

Suvashree Ghosh - Bloomberg News

Bloomberg, Regulator di wilayah Asia memperjelas aturan kripto, dengan Hong Kong sebagai negara pertama yang menerbitkan lisensi untuk platform perdagangan di bawah kerangka kerja aset digital baru.

Hong Kong terbuka untuk perdagangan secara publik usai HashKey Exchange dan OSL memenangkan izin untuk melegalkan perdagangan ritel token,  pada Kamis (3/8/2023) waktu setempat. Hal ini sejalan dengan misi Hong Kong sebagai pusat aset digital dunia.

Hong Kong menerapkan mandatory kerangka kerja kripto pada bulan Juni, periode yang sama ketika undang-undang stablecoin Jepang mulai berlaku, sementara Korea Selatan menyetujui usulan peraturan aset digital pertamanya. Indonesia telah memulai bursa kripto yang didukung pemerintah sebagai bentuk dukungan pada  sektor ini.

Para pengambil kebijakan di Asia berusaha mempelajari secara mendalam apa yang terjadi pada industri aset digital tahun lalu. Saat itu terjadi kerugian nilai pasar  US$1,5 triliun, ditambah kabar kebangkrutan global, dan penghancuran bursa FTX. Tujuannya untuk menciptakan aturan yang lebih melindungi investor  seraya tetap menarik minat perusahaan. Hal ini menjadi pekerjaan yang menantang.