OJK Tolak Tim Likuidasi Usulan Kresna Life
Krizia Putri Kinanti
04 August 2023 09:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menolak tim likuidasi usulan PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life). OJK meminta agar tim likuidasi tersebut direvisi karena dianggap belum memenuhi ketentuan.
“Kami telah menerima keputsan RUPS sirkular pembubaran dan likuidasi Kresna Life, kami punya waktu 5 hari untuk merespon dan kami melayangkan surat ke Kresna Life dalam likuidasi prosesnya itu belum memenuhi ketentuan POJK,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono pada RDK OJK, Kamis (3/8/2023).
Sebelumnya Kresna Life diberi waktu 30 hari sejak 23 Juni 2023 untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan agenda pembubaran badan hukum dan pembentukan Tim Likuidasi.
Ogi mengatakan seharusnya 15 hari sebelum RUPS untuk pembubaran dan pembentukan tim likuidasi, nama calon tim likuidasi harus disampaikan kepada OJK dan memenuhi syarat keanggotaan tim likuidasi tersebut. Akan tetapi hal tersebut tidak dilakukan.
"Ini tidak dilakukan oleh Kresna Life. Oleh karena itu kita sudah melakukan pertemuan dengan pemegang saham dari Kresna Life untuk mengajukan revisi tim likuidasinya dan menyertakan calon-calon yang akan duduk sebagai tim likuidasi kepada OJK," ucap Ogi.