Karena MKBD Kurang, BEI Suspensi Yugen Bertumbuh Sekuritas
Muhammad Julian Fadli
06 February 2023 10:24
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi aktivitas perdagangan PT Yugen Bertumbuh Sekuritas. Pengumuman suspensi telah dikeluarkan BEI pada Senin, (6/2/2023), dan berlaku sejak Sesi I Perdagangan Efek tertanggal 6 Februari 2023.
“Perusahaan tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” tutur Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI) Kristian Sihar Manullang, pada Senin (6/2/2023).
Suspensi terjadi pada PT Yugen Bertumbuh Sekuritas berdasarkan hasil pemeriksaan BEI atas kecukupan nilai MKBD (Modal Kerja Bersih Disesuaikan).
Namun berdasarkan data BEI, rata-rata MKBD PT Yugen Bertumbuh Sekuritas pada FebruarI 2023 sebesar Rp 60,43 miliar dan sebelumnya pada Januari 2023 tercatat Rp 59,76 miliar.
Sementara itu, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Yugen Bertumbuh Sekuritas (IP) sudah menjadi Anggota Bursa sejak 1995, dan saat ini tercatat sebagai pemegang saham yaitu Surya Effendy dengan kepemilikan 99,51%, dan Henry Surya 0,49%.