Tak Laporkan Rocky Gerung, Mahfud MD Sebut Jokowi Beda dengan SBY
Fransisco Rosarians Enga Geken
04 August 2023 07:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mohammad Mahfud atau Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi berbeda dengan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dalam menanggapi pernyataan tak menyenangkan di masyarakat. Hal ini merujuk pada komentar pengamat politik Rocky Gerung yang menggunakan kata 'bajingan' saat membahas pembuat proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Menurut Mahfud, hingga saat ini, Jokowi belum memberikan instruksi kepada Istana Negara untuk melaporkan Rocky ke kepolisian. Dia juga justru menilai presiden tak menganggap komentar Rocky sebagai hal yang serius dan perlu mendapat perhatian.
"Ini Pak Jokowi nggak mau lapor karena bagi Pak Jokowi remeh aja, ngapain dilaporin," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (3/8/2023).
Menurut dia, pernyataan Rocky masuk dalam delik aduan pada perkara pidana. Dalam persoalan ini, harus Jokowi sendiri yang melaporkan karena pasal yang digunakan adalah penghinaan terhadap presiden. Akan tetapi, kasus bagi pengajar Universitas Indonesia tersebut bisa dilaporkan orang lain jika masuk pada pasal atau perkara lainnya; seperti menimbulkan kegaduan atau keonaran.
Menurut Mahfud, Jokowi mengambil posisi yang cukup berbeda dengan SBY. Petinggi Partai Demokrat itu setidaknya telah melaporkan dan menyeret dua orang ke pengadilan pada saat dirinya menjadi presiden.