LKPP sendiri saat ini juga tengah menyiapkan naskah akademik Rancangan Undang Undang (RUU) Pengadaan Barang/Jasa Publik. Dari RUU itu nantinya, kementerian dan lembaga bakal diminta untuk memaksimalkan belanja produk dalam negeri.
Hal yang juga ditekankan pada bab barang dan/atau jasa dalam RUU PBJ Publik ini adalah pemberian prioritas pada produk dalam negeri (PDN) yang mempunyai kriteria tertentu.
(ibn/roy)
No more pages