“Bank menuliskan B A N K I N G, bukan BANGKING,” kata Wani dalam webinar Waspada Modus Penipuan Gaya Baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (3/8/2023).
Oknum menduplikasi link palsu
Wani menerangkan penipu menyebarkan link formulir atau website. Tujuannya agar nasabah mengisi data pribadi yang seharusnya tidak disebar sembarangan.
Website yang sengaja dijaring oleh penipu digital bank dibuat seakan mirip dengan laman resmi atau official perbankan. Di dalamnya masyarakat diminta memasukkan data seperti 16 digit nomor ATM, memasukkan 6 digit m_PIN dalam format formulir digital.
WhatsApp mengatasnamakan pihak bank
Para penipu kerap menggunakan foto profil WhatsApp (WA) yang mewakili salah satu karyawan bank dengan maksud menipu masyarakat. WA yang digunakan tidak sesuai dengan nomor resmi perbankan yang bersangkutan.
Format WA juga bisa melalui hacking WhatsApp kerabat, untuk kemudian menawarkan kepada individu untuk mengirimkan sejumlah dana.
Fraudster merupakan istilah yang makin terdengar, yaitu memproduksi akun palsu di media sosial atau melakukan hacking. Penipu kemudian menggunakan profile photo untuk meyakinkan korban agar terbujuk dan mengikuti permintaan fraudster.
Ajakan ikut lelang emas dan tas mewah
Wani menambahkan surat palsu yang mengatasnamakan institusi pemerintahan juga menjadi alat penipu di digital bank saat ini. Mereka mencoba meyakinkan korban bahwa terdapat penawaran lelang.
Lelang biasa berupa mobil sitaan, emas, dan barang-barang mewah, berupa tas mewah. “Ada tawaran, bu ada emas Rp600 ribu. Kalau beli bisa dijual lagi dengan harga saat ini Rp1 juta,” tutur dia.
(wep)