Logo Bloomberg Technoz

Kisruh Politik, MK Thailand Tunda Putusan Soal Pencalonan PM

News
03 August 2023 13:40

Pedemo melakukan aksi unjuk rasa untuk mendukung partai Move Forward Pita di Bangkok, Thailand, Minggu (23/7/2023). (Andre Malerba/Bloomberg)
Pedemo melakukan aksi unjuk rasa untuk mendukung partai Move Forward Pita di Bangkok, Thailand, Minggu (23/7/2023). (Andre Malerba/Bloomberg)

Patpicha Tanakasempipat dan Pathom Sangwongwanich - Bloomberg News

Bloomberg, Mahkamah Konstitusi Thailand menunda keputusan terkait petisi yang menentang parlemen yang melarang Pita Limjaroenrat mencalonkan diri kembali sebagai Perdana Menteri (PM) bulan lalu.

Pengadilan meminta rincian lebih lanjut terkait resolusi parlemen, dan menetapkan 16 Agustus sebagai tanggal baru untuk mempertimbangkan permohonan yang diajukan oleh Ombudsman Thailand. Dalam pernyataan pada Kamis (3/8/2023), pengadilan mengatakan perlu lebih banyak waktu untuk mempelajari masalah ini.

"Petisi tersebut berkaitan dengan masalah utama yang harus dipertimbangkan dengan hati-hati, serta prinsip-prinsip monarki konstitusional yang memerlukan pertimbangan lebih lanjut," kata pengadilan dalam pernyataan itu.

Di sisi lain, pengadilan tidak mengeluarkan arahan apa pun terakit rencana parlemen menggelar pemungutan suara baru pada Jumat (4/8/2023).