Logo Bloomberg Technoz

Hadar mengatakan, dia berharap hakim konstitusi bisa memutuskan dengan bijak dan menolak permohonan uji materi tersebut.

"Kita ini terombang-ambing terus. Masyarakat yang tidak tahu apa-apa terus disodorkan mendadak dengan calon yang mungkin belum cukup berpengalaman," kata dia.

Sebelumnya dalam sidang MK yang dihadiri perwakilan pemerintah dan DPR cenderung setuju soal perubahan batas usia tersebut.

DPR yang diwakili oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman mengatakan, dia memaparkan terkait bonus demografi dan perlunya kesempatan anak muda menduduki jabatan tinggi di sebuah negara.

"Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik), diperkirakan masuk masa bonus demografi dengan periode puncak antara tahun 2020 sampai 2030. Hal ini ditunjukkan dengan jumlah penduduk usia produktif yang mencapai 2 kali lipat jumlah usia penduduk anak dan lanjut usia, jumlah penduduk usia produktif yang besar menyediakan sumber tenaga kerja, pelaku usaha dan konsumen potensial yang sangat berperan dalam percepatan pembangunan," ujarnya melalui siaran resmi MK, dikutip Rabu (2/8/2023).

(ezr)

No more pages