Ben Westcott dan Jamie Tarabay - Bloomberg News
Bloomberg, Anggota senat, melalui sebuah panel parlemen, meminta Pemerintah Australia memperluas larangan terhadap TikTok dalam rancangan aturan terbaru. Salah satunya, parlemen meminta pemerintah juga melarang atau ban aplikasi WeChat.
Dalam laporan Selasa lalu, sebuah komite mengusulkan penambahan persyaratan transparansi yang lebih ketat terhadap platform digital yang masuk ke Australia. Hal ini termasuk informasi kepemilikan dan prosedur moderasi konten platform media sosial, dan potensi denda hingga sanksi pelarangan.
"Kami memiliki banyak pekerjaan yang harus dilakukan karena ada banyak sekali campur tangan asing di platform-platform tersebut," kata Senator James Paterson, ketua Komite Khusus tentang Campur Tangan Asing melalui Media Sosial.
Berdasarkan informasi, semua media sosial raksasa telah bertemu dengan komite senat Australia, kecuali pemilik WeChat yaitu Tencent. Paterson menuduh Tencent menunjukkan "penghinaan" terhadap Parlemen Australia dengan tidak hadir di hadapan komite.
Seorang juru bicara mengatakan bahwa Tencent sedang meninjau laporan komite secara rinci dan berkomitmen untuk melindungi privasi dan keamanan pengguna.
"Meskipun kami tidak setuju dengan penggambaran WeChat dalam laporan tersebut, kami akan terus bekerja sama dengan para pemangku kepentingan di Australia untuk mengatasi masalah lebih lanjut dan memastikan warga Australia dapat terus terhubung dengan orang lain melalui WeChat," ujar juru bicara tersebut dalam sebuah pernyataan.
Menteri Dalam Negeri Australia, Clare O'Neil, dalam sebuah pernyataan, berterima kasih dan akan mempertimbangkan rekomendasi komite tersebut.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengatakan, dalam sebuah pernyataan, bahwa Paterson "secara konsisten menyasar pada Tiongkok" dan dengar pendapatnya sebagian besar menargetkan perusahaan-perusahaan Tiongkok.
Australia sendiri telah berada di barisan depan negara-negara Barat yang menghadapi masalah keamanan terkait dengan teknologi Tiongkok. Negeri Kanguru ini juga yang pertama yang melarang Huawei Technologies Co. Ltd. dari jaringan 5G, pada 2018.
Mereka kemudian melarang penggunaan TikTok dari ByteDance Ltd. pada gawai dikeluarkan pemerintah, April lalu. Hal ini dilakukan setelah pemerintah mendapat saran dari badan intelijen dan keamanan.
(bbn)