Ecclestone telah mengaku tidak bersalah karena tak memberitahu otoritas Inggris tentang aset-asetnya di luar negeri. Dia tengah menjalani persidangan di Pengadilan Southwark Crown London, Inggris.
Kasus ini berawal dari temuan otoritas Pajak Inggris (HMRC) yang menemukan dugaan representasi palsu terhadap aset-aset Ecclestone di luar negeri. Total asset yang dikumpulkan pada Juli 2013 hingga Oktober 2016 tersebut diduga mencapai £400 juta atau Rp7,1 triliun.. Hal ini berkaitan dengan informasi aset Ecclestone senilai US$650 juta atau Rp9,87 triliun yang tersimpan pada sebuah bank di Singapura.
(bbn)
No more pages