Bloomberg Technoz, Jakarta - Sebanyak 16 dokter warga negara Indonesia (WNI) sudah mulai melakukan Program Adaptasi Dokter Spesialis Lulusan Luar Negeri. Kementerian Kesehatan menyatakan, mereka mulai mengabdi di berbagai wilayah di Indonesia sampai pertengahan 2023.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Ariyanti Anaya mengatakan, seluruh dokter yang telah dievaluasi kompetensi oleh komite bersama dan dinyatakan kompeten akan ditempatkan di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai perencanaan kebutuhan nasional.
“Ini 100% tercapai pada triwulan pertama dan kedua itu sungguh luar biasa. Kami tentu sangat senang dan bangga serta berharap agar kedepannya bisa terus ditingkatkan,” kata Dirjen Ariyanti sebagaimana keterangan resmi Kemenkes dikutip Kamis (3/8/2023).
Arianti melanjutkan, dokter peserta apresiasi berjumlah 16 orang terdiri dari 3 dokter Orthopedi Traumatologi, 3 dokter penyakit dalam, 4 dokter Obstetri Ginekologi, 1 dokter mata, 4 dokter Dermatologi dan Venereologi, dan 1 dokter anak. Seluruhnya telah ditempatkan di antara 16 RSUD yang ada dalam daftar.
“Semuanya sudah dapat penempatan, sehingga para dokter bisa memberikan pelayanan spesialis yang dibutuhkan oleh masyarakat di daerah,” kata dia.
Adapun fasilitas pelayanan kesehatan yang menjadi penempatan dokter spesialis yaitu RSUP Prof Dr. R.D Kandou, Provinsi Sulawesi Utara; RSUD Cut Meutia Aceh Utara dan RSUD dr. Fauziyah Bireun Aceh, Prov Aceh; RSUD Palmatak Anambas, RSUD Zainal Abidin Pagar Alam, Prov Lampung; RSUD Kubu Anyar, Prov Kalbar; RSUD Otanaha Gorontalo; RSUD Dolopo Madiun; RSUD dr H. kimpulan Pane, Sumut; RSUD Muyang Kute Redelong, Aceh; RSUD Noongan Minahasa; RSUD Bendan Pekalongan; RSUD Batara Guru Lawu; RSUD Sawerigading Palopo; RSUD Jaraga Sasameh Barito Selatan; dan RSUD Banten Serang.
Program Adaptasi Dokter Spesialis Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri merupakan salah satu program transformasi tenaga kesehatan. Program ini berupakegiatan penyesuaian kompetensi dan kemampuan dokter spesialis Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri (WNI LLN) yang dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
Program ini disebut Kemenkes bagian dari transformasi SDM Kesehatan yang bertujuan untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di Indonesia khususnya di daerah-daerah yang masih kesulitan mengakses pelayanan kesehatan.
Program Adaptasi terdiri atas tiga fase yakni pra adaptasi, adaptasi dan pasca-adaptasi.
Fase pra adaptasi merupakan tahap pendaftaran dan pengajuan adaptasi.Tahap ini mencakup verifikasi dokumen, penilaian kompetensi pra adaptasi dan pembekalan. Dilanjutkan dengan penerbitan sertifikat yang mencakup sertifikat kompetensi adaptasi serta STR Adaptasi.
Fase adaptasi, adalah tahap penempatan dokter spesialis. Pada tahap ini para dokter ditugaskan ke RS pemerintah pusat, pemda & RS lain yang ditetapkan oleh menteri kesehatan dengan durasi penugasan selama 2 tahun.
Sementara fase pasca-adaptasi, bila penugasan telah berakhir maka dokter spesialis akan mendapatkan sertifikat kompetensi serta STR dokter spesialis.
(ezr)