Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pihaknya tak kunjung melaporkan perusahaan pengelola dana pensiun (Dapen) pelat merah ke Kejaksaan Agung lantaran masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Belum, karena kita (masih) nunggu audit BPKP ternyata," ujar Erick saat ditemui Bloomberg Technoz di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Menurut Erick, hasil audit BPKP terkait kinerja Dapen akan membuat laporan menjadi lebih akuntabel sebelum diserahkan ke Kejagung.
Hingga saat ini pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Kejagung dan BKPK untuk mengusut tuntas perusahaan pelat merah tersebut. Maka dari itu, dia menginginkan proses ini juga bisa lebih cepat. Dia pun lantas memperkirakan bahwa proses audit itu bakal tuntas pada September mendatang. " Kan saya nggak bisa maksa BPKP. Maunya cepat kita,"
Kementerian BUMN sebelumnya berencana akan melaporkan dua dapen BUMN bermasalah pada akhir bulan Juli lalu. Berdasarkan informasi yang diterima Bloomberg Technoz, pelaporan ini seharusnya dilakukan akhir bulan lalu.
Namun demikian, hingga kini, Kejagung belum kunjung menerima laporan tersebut.
"Belum ada [laporan dari pihak Kementerian BUMN], ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumendana saat dimintai konfirmasi Bloomberg Technoz, Selasa (2/8/2023).
Erick sendiri juga sejak awal menggandeng Kejagung untuk mengusut unsur korupsi dalam pengelolaan dapen BUMN. Pemetaan kondisi dapen BUMN juga terus dilakukan.
Pemetaan itu membuahkan dua kesimpulan yang menjadi faktor buruknya kondisi dapen BUMN. Pertama, ada kesalahan dari segi bisnis. Kedua, adanya perilaku koruptif.
"Sedang dipetakan, jangan sampai seakan-akan semua dapen korupsi. Sedang kami petakan mana yang korupsi dan tidak," jelas Erick dikutip sejumlah media.
Ia menambahkan bahwa saat ini dia tengah menanti kelengkapan data terkait dapen BUMN bermasalah dari Tiko [Kartika Wirjoatmodjo, wakil menteri BUMN]. Laporan ke pihak Kejagung segera dilakukan usai data tersebut lengkap.
"Kami akan laporkan supaya dapen bersih, punya standar yang sama. Jiwasraya, Asabri, Taspen sudah bagus, dapen BUMN ini juga harus diperbaiki," kata Erick.
(ibn/evs)