Seorang agitator sayap kanan Denmark-Swedia, Rasmus Paludan, sebelumnya telah melakukan sejumlah pembakaran Al-Quran. Akan tetapi, peristiwa pada Januari 2023 mendorongnya, dan Swedia, menjadi sorotan global. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyebut aksi pembakaran itu sebagai alasan untuk memblokir Swedia bergabung dengan NATO. Beberapa orang lain di Swedia kemudian ikut serta, mengajukan permohonan untuk membakar Al-Quran, Alkitab, dan Taurat di bawah perlindungan polisi. Pada Juni dan Juli, pembakaran Al-Quran di depan umum yang dilakukan oleh seorang pria Irak yang datang ke Swedia pada 2018, telah memicu gelombang protes baru.
2. Mengapa polisi tak bisa melarang pembakaran Al-Quran?
Lembaga penegak hukum Swedia telah berusaha memblokir aksi tersebut, dengan alasan bahwa pembakaran kitab suci dapat meningkatkan risiko terorisme. Tetapi, argumen itu telah ditolak oleh pengadilan. Hakim telah memutuskan bahwa terlepas dari pesan politik yang disampaikan, protes harus tetap diizinkan dan dilundungi kecuali jika secara langsung mengancam keselamatan publik.
Polisi Denmark juga terhalang oleh undang-undang, dan hanya mampu memblokir protes jika berada dalam keadaan ekstrem ketika ada ancaman kekerasan secara langsung. Yang mendasari perkembangan tersebut adalah penghapusan undang-undang penistaan agama yang telah berusia berabad-abad. Kedua negara tersebut sekarang bergantung pada undang-undang yang melarang ujaran kebencian untuk menetapkan batas-batas kebebasan berekspresi. Di Swedia, orang yang membakar Al-Quran telah diselidiki karena ujaran kebencian, tetapi tidak ada tuntutan yang diajukan.
3. Apa konsekuensinya?
Kedutaan Besar Swedia di Irak diserbu pada Juli, dan insiden itu telah menyebabkan ketegangan diplomatik dengan beberapa negara Muslim lainnya. Pembakaran Al-Quran juga telah memperumit aksesi Swedia ke NATO. Ratifikasi yang dijanjikan Turki atas keanggotaan Swedia masih tertunda, begitu juga dengan Hungaria yang masih belum meresmikannya.
Swedia telah memperingatkan bahwa ancaman serangan teroris telah meningkat karena kemarahan Muslim di seluruh dunia, diperkuat dengan apa yang disebut oleh Dinas Keamanan Negara sebagai sebuah kampanye disinformasi. Pejabat Swedia mengatakan bahwa aktor asing, termasuk beberpa yang memiliki hubungan dengan Rusia, berusaha memperkuat pernyataan palsu bahwa Swedia, sebagai negara, telah mendukung penistaan terhadap Al-Quran. Di Denmark, aksi tersebut telah menimbulkan momok akan terulangnya krisis diplomatik dan meluasnya boikot barang-barang Denmark yang dipicu oleh sebuah surat kabar yang menerbitkan 12 gambar Nabi Muhammad pada 2005.
4. Apa saja pilihan bagi pemerintah kedua negara?
Stockholm dan Kopenhagen telah berusaha menjauhkan diri dari tindakan penistaan, dan mencela tindakan tersebut. Kedua pemerintah juga telah mengindikasikan bahwa mereka bersedia untuk mencari tahu jika ada langkah-langkah hukum untuk menghentikan aksi ini. Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengatakan bahwa pemerintahnya, yang telah memperkuat kontrol di perbatasan, juga mempertimbangkan untuk mengubah undang-undang tentang ketertiban umum untuk memungkinkan polisi memblokir provokasi yang dapat mengancam keamanan nasional.
Pemerintah Denmark mengatakan ingin campur tangan dalam situasi di mana "negara, budaya, dan agama lain dihina, dan hal ini dapat menimbulkan konsekuensi negatif yang signifikan bagi Denmark."
Sementara itu, sejumlah pakar hukum berpendapat bahwa pelarangan pembakaran Al-Quran memerlukan diangkatnya kembali undang-undang penistaan agama. Yang lain mengatakan hukum pidana Denmark, yang sudah melarang ejekan publik terhadap bendera negara-negara asing atau simbol nasional lainnya, dapat diperluas untuk mencakup objek keagamaan yang signifikan.
5. Apakah ini terjadi di tempat lain?
Tidak banyak, walaupun ada contoh-contoh individu yang melakukan penistaan kitanb suci Islam secara publik di negara-negara seperti Norwegia, Belanda, dan Amerika Serikat. Sementara banyak negara Eropa telah menghapus undang-undang penistaan agama, beberapa negara telah menggunakan undang-undang terkait keamanan dan ketertiban umum untuk menghentikan pembakaran Al-Quran.
Di Norwegia, polisi telah memblokir protes pembakaran Al-Quran tahun ini dengan alasan keamanan. Di Prancis, di mana undang-undang penistaan agama dicabut pada 2016, Paludan ditahan pada 2020 karena rencananya untuk membakar Al-Quran dapat menimbulkan gangguan publik. Di Inggris dan Wales, undang-undang penistaan agama dihapuskan pada tahun 2008, tetapi penistaan Al-Quran dan kitab suci lainnya dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang menargetkan hasutan kebencian agama. Di negara lain seperti Jerman, Italia, Polandia, dan Finlandia, penistaan agama tetap merupakan tindak pidana.
--Dengan asistensi dari Ott Ummelas.
(bbn)