Pemerintah Rancang Wacana Hapus Kredit Macet UMKM di Bank BUMN
Arif Subakti
02 August 2023 15:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah saat ini berencana untuk menghapusbukukan kredit macet UMKM di bank BUMN atau anggota Himpunan Bank Negara (Himbara). Rencana hapus buku dan hapus tagih kredit macet UMKM ini sebagai turunan dari UU Nomor 3 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, kebijakan itu masih dalam tahap pembahasan di Kemenko Perekonomian.
"Ini dilakukan apabila bank berpandangan langkah tadi sesuai dengan pertimbangan yang dilakukan dilihat dari kualitas kredit itu sendiri. Ini hal biasa yang bisa dilakukan bank swasta," ungkap Mahendra dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Selasa (1/8).
Menurutnya, langkah itu sudah biasa terjadi di bank swasta. Ia menjelaskan, hapus buku dan hapus tagih di bank swasta dilakukan dengan melihat kondisi kualitas kredit itu sendiri atau dari sisi kecukupan provisi perbankan. Hal-hal ini yang juga bisa dilakukan bank himbara nantinya untuk menghindari moral hazard dari kebijakan hapus buku dan hapus tagih.
Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut implementasi hapus buku di bank-bank pelat merah masih terkendala karena mempertimbangkan apakah langkah itu dihitung sebagai kerugian negara atau bukan.