Logo Bloomberg Technoz

OJK Kembali Sentil Besaran Dividen Bank, Ingatkan Risiko Siber

Arif Subakti
01 August 2023 18:20

Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR. (Tangkapan Layar TV Parlemen via Youtube DPR)
Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR. (Tangkapan Layar TV Parlemen via Youtube DPR)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar kembali menyinggung soal tren dividen perbankan. Jangan sampai, besaran pembayaran dividen dari laba bersih atau pay out ratio yang cenderung membesar beberapa tahun belakangan ini mengganggu stabilitas industri itu sendiri.

Salah satu yang menjadi perhatian Mahendra adalah, risiko keamanan siber atau cyber security di industri perbankan. Terlebih, belakangan memang marak kasus peretasan hingga kebocoran data di industri keuangan domestik

"Saat bank melakukan investasi baik perluasan bisnis maupun juga IT untuk mengahadapi risiko siber, jangan sampai kebutuhan pendanaan ini kemudian terganggu oleh pembayaran dividen yang terlalu besar dan meningkat terus setiap tahun," tutur Mahendra dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Selasa (1/8/2023).

Yang juga tak kalah penting, menurut Mahendra, pembagian dividen jangan sampai mengganggu langkah-langkah bank memperkuat rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR).

"Tidak ada batasan mengenai besaran dividen, namun tentu kami akan terus mengawasi, jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," jelas Mahendra.