Logo Bloomberg Technoz

Elon Musk Geram, Tuntut Balik Lembaga Pengkritik X Corp

News
01 August 2023 16:40

Grafis laser logo X sebagai penanda terpampang di gedung kantor Twitter. (dok Elon Musk/Twitter)
Grafis laser logo X sebagai penanda terpampang di gedung kantor Twitter. (dok Elon Musk/Twitter)

Robert Burnson - Bloomberg News

Bloomberg, X Corp. milik Elon Musk menggugat sebuah kelompok nirlaba yang memantau konten ujaran kebencian online. Perusahaan menuding kelompok tersebut secara keliru menggambarkan platform medsos  pengganti Twitter itu "dibanjiri dengan konten berbahaya."

Dalam gugatan yang diajukan Senin (31/7/2023) malam di pengadilan federal San Francisco, X Corp. mengklaim Center for Countering Digital Hate (CCDH) secara ilegal telah "menggores" servernya dan melakukan tebang pilih pada postingan-postingan yang dianggap tidak menyenangkan sebagai bagian dari "kampanye untuk menakut-nakuti demi mengusir pengiklan."

Diketahui, X telah ditinggalkan oleh para pengiklan sejak Musk membelinya seharga US$44 miliar tahun lalu dan mulai membuat perubahan, termasuk memulihkan pengguna yang sebelumnya diblokir dan memecat para moderator konten. Musk mengatakan bahwa pendapatan dari iklan turun lebih dari 50% sejak Oktober. 

Salah satu laporan dari CCDH mengatakan Twitter tidak mengambil tindakan terhadap 99% dari 100 akun Twitter Blue yang dilaporkan oleh kelompok tersebut karena "men-tweet ujaran kebencian."