Logo Bloomberg Technoz

611 Kali Penerbangan Perintis di Kepulauan Maluku Terealisasi

Sultan Ibnu Affan
01 August 2023 15:10

Ilustrasi penerbangan perintis. (Photo By varyapigu via Envato)
Ilustrasi penerbangan perintis. (Photo By varyapigu via Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) mencatat terealisasi 611 kali penerbangan perintis selama periode semester I sejak Januari hingga Juni 2023 di Koordinator Wilayah (Korwil) Langgur, Kepulauan Maluku. 

Diketahui, sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 23 Tahun 2022 tentang Penyelenggara dan Rute Angkutan Udara Perintis untuk Penumpang serta Penyelenggara Angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pesawat Udara Untuk Kegiatan Angkutan Udara Perintis Penumpang Tahun Anggaran 2023, Korwil Langgur melayani rute:

1. Bandara Pattimura Ambon - Bandara Bandaneira Pulau Banda (PP);
2. Bandara Pattimura Ambon - Bandara John Becker Pulau Kisar (PP);
3. Bandara Pattimura Ambon - Bandara Wahai Pulau Seram (PP);
4. Bandara Bandaneira Pulau Banda - Bandara Amahai Pulau Seram (PP);
5. Bandara John Becker Pulau Kisar - Bandara Jos Orno Imsula Moa (PP);
6. Bandara Langgur Tual - Bandara Liwur Bunga Pulau Larat (PP);
7. Bandara Jos Orno Imsula Moa - Bandara Mathilda Batlayeri Saumlaki (PP);
8. Bandara Mathilda Batlayeri Saumlaki - Bandara Liwur Bunga Pulau Larat (PP);
9. Bandara Amahai Pulau Seram - Bandara Torea Fak-Fak (PP).

Untuk optimalisasi pelayanan ini, rapat koordinasi dilakukan oleh perwakilan Direktorat Angkutan Udara, Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado, serta para pengawas angkutan udara perintis di seluruh Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) yang melayani rute perintis di Korwil Langgur. Hal ini dilakukan agar pelayana bisa lebih baik pada masa mendatang.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi capaian target dan kontrak kegiatan perintis tahun 2023, mengetahui kendala di lapangan serta menyusun rencana kegiatan perintis tahun 2024", kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni sebagaimana rilis Kemenhub, Selasa (1/8/2023).