Usai menyebut kata yang dianggap tak pantas, Rocky lalu dilaporkan atas tuduhan menghina Jokowi oleh sejumlah kelompok relawan. Dia dua kali dilaporkan atas dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo. Pelaporan pertama dilaporkan oleh relawan Jokowi atas nama Barikade 98 yang dilayangkan oleh Benny Ramdani pada Senin kemarin. Namun laporan itu dikabarkan ditolak oleh Bareskrim Polri.
Pelaporan kedua, dilayangkan oleh Relawan Indonesia Bersatu ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA. Atas laporan ini, Polda sendiri telah memeriksa 1 orang pelapor dan dua orang saksi.
"Telah diterima laporan di SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu) Polda Metro Jaya. Terlapor RG dan RH," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).
"Tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap satu orang pelapor dan dua orang saksi."
(ibn/ezr)