Logo Bloomberg Technoz

Junta Militer Myanmar Ampuni Beberapa Dakwaan Aung San Suu Kyi

News
01 August 2023 15:50

Aktivis Pro Demokrasi dan mantan Penasehat Negara Myanmar, Aung San Suu Kyi. (Dok Bloomberg)
Aktivis Pro Demokrasi dan mantan Penasehat Negara Myanmar, Aung San Suu Kyi. (Dok Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Junta Militer Myanmar menghapus sejumlah dakwaan yang dikenakan kepada aktivis prodemokrasi, Aung San Suu Kyi, namun dia masih akan dipenjara. 

Pernyataan tertulis pemerintah menyebut pemenang hadiah Nobel ini diampuni dalam lima dari 19 dakwaan yang  dijatuhkan pengadilan sejak dia ditahan pemerintah militer lebih dari dua tahun lalu.

Berdasarkan persidangan terakhir, dia harus menjalani hukuman penjara selama 33 tahun atas sejumlah tuduhan. Beberapa di antaranya adalah upaya kudeta militer, kecurangan pemilu, korupsi, dan menyebabkan kerugian negara. 

Aung San Suu Kyi ditangkap Militer Myanmar bersamaan dengan proses kudeta terhadap Pemerintahan Presiden Win Myint, Februari 2021. Junta Myanmar kemudian menahan dan menyeret Aung San Suu Kyi dan Win Myint ke pengadilan, meski keduanya berulang kali mengajukan pembelaan diri. 

Selain Aung San Suu Kyi, Junta Myanmar kabarnya juga menghapuskan sejumlah dakwaan dan hukuman kepada Win Myint. Keduanya mendapatkan amnesti dari pemerintah dalam rangka perayaan keagamaan.

Siapa Aung San Suu Kyi?