Logo Bloomberg Technoz

Berdasarkan data Gaikindo, penjualan kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) pada kuartal I-2023 mencapai 1.800 unit alias meroket 2.700% dari periode sama tahun lalu yang hanya sebanyak 64 unit. Adapun, BEV terlaris adalah Hyundai Ioniq 5 Signature Extended yang mendominasi penjualan sebanyak 886 unit.

Namun, capaian tersebut tetap jauh lebih rendah dibandingkan dengan adopsi EV di negara lain seperti Thailand. Dalam satu bulan pada April saja, penjualan BEV di Negeri Gajah Putih 3.822 unit, jauh lebih tinggi dari penjualan mobil listrik selama satu kuartal penuh di Tanah Air. 

Mobil MG 4 EV saat pameran IIMS 2023 di JIExpo, Jakarta, Kamis (16/2/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)


Untuk itu, Kukuh berpendapat pemerintah perlu memperbanyak investor EV masuk ke dalam negeri untuk bersaing secara terbuka dalam mendapatkan sebanyak mungkin konsumen. Dengan demikian, keseimbangan harga pasar akan terbentuk dan dengan sendirinya harga kendaraan listrik akan makin kompetitif di Indonesia.

Bagaimanapun, dia menilai upaya pemerintah menggaet investasi SPKLU –melalui penerapan tarif layanan tambahan untuk fast charging dan ultra fast charging, serta memberikan diskon tarif bagi pelanggan PLN yang mengisi baterai EV di rumah– merupakan langkah yang cukup strategis untuk meningkatkan minat masyarakat membeli EV.

“[Kebijakan] itu wajar karena kita ingin meningkatkan ekosistem kendaraan listrik. [...] Sejalan dengan meningkatnya jumlah EV, pastinya [SPKLU] akan bertambah supaya EV ini bisa di-charge di rumah, di kantor, di mal, dan di jalan tol. Sekarang kalau Anda lihat, di jalan tol dari Jakarta menuju Bandung itu sudah disediakan stasiun charging,” katanya.

Selain mendorong investasi SPKLU, Kukuh menilai upaya pemerintah menyederhanakan skema dan persyaratan insentif pembelian kendaraan listrik cukup menjawab kebutuhan pasar untuk mengakselerasi adopsi EV.

“Selama ini masalahnya, mekanismenya memang agak panjang, sehingga insentif yang disediakan tidak optimal sehingga perlu ditata ulang lagi agar prosesnya lebih mudah dan masyarakat bisa memanfaatkannya.”

Salah satu insentif yang cukup efektif mengatrol minat adopsi EV, lanjutnya, adalah pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP). Dalam hal ini, pemerintah menanggung 10% dari PPN kendaraan listrik yang seharusnya 11%. Dengan demikian, konsumen cukup menanggung 1% saja. 

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar (tengah) di dampingi Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo sedang mencoba SPKLU.


Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan tarif layanan tambahan di SPKLU yang menggunakan teknologi fast charging atau pengisian cepat sebesar maksimal Rp25.000 guna menarik minat investasi di bisnis tersebut.

Adapun, untuk SPKLU yang menggunakan teknologi ultra fast charging atau pengisian sangat cepat dibanderol senilai Rp57.000. Biaya-biaya tersebut belum termasuk PPN.

Di sisi lain, PT Perusahaan  Listrik Negara (PLN) juga bakal memberikan diskon sebesar 30% bagi pelanggan perseroan yang menggunakan listrik di rumah untuk keperluan pengisian baterai kendaraan listrik pada pukul 22:00—05:00.

(wdh)

No more pages