Logo Bloomberg Technoz

Pada hari yang sama, Asep kabarnya mengirimkan pesan singkat kepada Pimpinan KPK. Isinya, dia menyatakan bertanggung jawab atas kekhilafan yang dituduhkan Joanis Tanak. Dia pun menyebut surat pengunduran diri akan dikirimkan kepada pimpinan, Senin (31/7/2023).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga membenarkan rencana pengunduran diri Asep. Meski demikian, dia mengklaim belum menerima surat pengunduran diri tersebut.

Senada dengan Firli, Alexander menilai, pengajuan pengunduran diri adalah hak setiap pegawai KPK. Meski demikian, keputusan terakhir terhadap pengajuan tersebut tetap berada di tangan pimpinan lembaga.

"Tetapi, hak kami pimpinan untuk menerima atau menolak," kata mantan Hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi tersebut.

Hingga saat ini, kata Alexander, Asep masih merangkap dua jabatan yaitu Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan KPK. Rencananya, kata Alex, pimpinan KPK juga bakal berkoordinasi dengan Polri karena Asep merupakan jenderal bintang satu di Korps Bhayangkara.

"Jadi, tak perlu dipersoalkan," ujar dia.

(ibn/frg)

No more pages