Logo Bloomberg Technoz

Majelis menilai, Dimyati adalah hakim agung yang memulai karirnya sebagai hakim dan aparatur sipil negara (ASN). Sebelum di MA, Dimyati juga telah berulang kali memimpin lembaga pengadilan. Beberapa di antaranya adalah Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak.

"Negara dalam hal ini Mahkamah Agung tak bisa mengabaikan begitu saja masa pengabdian terdakwa untuk melayani masyarakat pencari keadilan," tulis putusan majelis banding.

Sebelum terjerat KPK pada kasus korupsi, Sudrajad sempat menuai polemik saat maju menjadi calon hakim agung, Pada 2013. Saat itu, dia harus gugur pada fase uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Hal ini terjadi usai dirinya dikabarkan berupaya menyuap anggota DPR untuk lolos menjadi hakim agung. Dia pun harus menjalani pemeriksaan etik di Komisi Yudisial. Meski kemudian dugaan tersebut tak terbukti.

Dalam kasus suap perkara sendiri, Sudrajad adalah satu dari sepuluh tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus suap pengurusan kasasi kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 21 September 2022.

Dalam operasi itu, KPK juga menyita uang tunai dalam pecahan Sin$202 ribu atau sekitar Rp2,2 miliar. Dari uang itu, Sudrajad Dimyati disebut menerima Rp800 juta.

(frg)

No more pages