Keterangan dan pengakuan Afri juga sesuai dengan hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tiga pengusaha swasta yang menjadi tersangka. Dalam kasus ini, KPK menjerat Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS), Mulsunadi Gunawan; Dirut MGCS, Marilya; dan Dirut PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil.
Agung mengatakan, Afri mulai menjalani tugas atas perintah Henri sejak pertengahan Mei 2021. Berdasarkan pemeriksaan, perwira tersebut mendapat tugas menerima laporan penyerapan anggaran Basarnas tiap awal bulan. Dalam laporan tersebut, ada juga informasi dan data tentang nama, nilai, pemenang tender, dan progres proyek di lembaga tersebut.
Dia belum bisa membeberkan peran detil Henri dalam kasus tersebut. Menurut dia, jenderal bintang tiga TNI AU tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Puspom TNI. Meski demikian, hasil pemeriksaannya diduga tak akan berbeda dengan tersangka lainnya.
"pemeriksaan AH masih berlangsung, hasilnya belum saya sampaikan. Namun, berdasarkan tersangka swasta di KPK, keterangannya sama dengan ABC," ujar Agung.
(frg)