Kode Dana Komando di Suap Kepala Basarnas
Fransisco Rosarians Enga Geken
01 August 2023 08:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom TNI), Marsekal Muda TNI Agung Handoko mengungkap penggunaan kode atau istilah dana komando dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Badan SAR Nasional atau Basarnas.
"Kami sedang dalami [dana komando dan alirannya]," kata Agung di Markas Besar TNI Cilangkap seperti dilansir Puspen TNI, Senin (31/7/2023), terkait pemeriksaan Koordinator Administrasi Kepala Basarnas, Letnan Kolonel Administrasi Afri Budi Cahyanto (ABC) oleh penyidik Puspom TNI.
Menurut dia, Afri mulai menjalani tugas atas perintah Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) sejak pertengahan Mei 2021. Berdasarkan pemeriksaan, perwira tersebut mendapat tugas menerima laporan penyerapan anggaran Basarnas tiap awal bulan yang juga berisi informasi dan data tentang nama, nilai, pemenang tender, dan progres proyek di lembaga tersebut.
Selain itu, kata Agung, Afri juga mendapat tugas dari Henri Alfiandi untuk menghubungi para pengusaha swasta yang telah menyelesaikan proyek dan menerima pembayaran penuh. Berdasarkan kesaksiannya, para pengusaha tersebut kemudian menyerahkan dana komando.
“ABC lalu mengelola pengeluaran dana komando terkait operasional Kabasarnas di Basarnas dan lain-lain, termasuk melaporkan dana komando tersebut kepada Kepala Basarnas,” ujar Agung.