Pada 2005, Denmark juga pernah mendapat kecaman ketika sebuah surat kabar menerbitkan 12 gambar Nabi Muhammad yang memicu krisis diplomatik. Saat itu, pemerintah Denmark mengatakan kartun tersebut dilindungi oleh kebebasan berbicara dan tidak memiliki hak untuk melakukan intervensi.
Pada pernyataan yang dirilis Minggu kemarin, pemerintah Denmark mengatakan langkah baru tersebut akan dilakukan "dalam kerangka kebebasan berekspresi yang dilindungi UUD". Akan tetapi, pemerintah tidak memberikan rincian lebih lanjut.
Sementara itu, Swedia pekan lalu memperingatkan situasi keamanan yang memburuk setelah kampanye disinformasi memicu kebencian dari negara-negara Islam. Pembakaran Al-Quran terjadi sejak Januari di Swedia dan bertujuan untuk menggagalkan permohonan negara tersebut bergabung dengan NATO.
Pembakaran di Denmark, di sisi lain, dilakukan oleh kelompok kecil orang dari kelompok sayap kanan. Seorang warga asal Iran kemudian melakukan pembakaran Alkitab dan Taurat di luar kedutaan Israel di Kopenhagen sebagai aksi balasan.
"Tindakan ini dilakukan oleh para ekstremis," kata pemerintah Denmark dalam pernyataannya.
"Mereka menabur perpecahan di saat kita perlu bersatu. Dan tindakan itu menguntungkan negara-negara yang ingin memisahkan Barat dan Selatan."
(bbn)