Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Unit Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Havidh Nazif menjelaskan penetapan tarif tersebut ditujukan untuk mendorong investasi SPKLU, seiring dengan upaya pemerintah memacu adopsi kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di dalam negeri.
“Di Kepmen ini ada keringanan yang dimaksud memberikan tambahan biaya layanan, yang membuat keekonomian badan usaha untuk men-trigger investasi ke SPKLU menjadi lebih baik,” ujarnya di sela acara Sosialisasi Tarif dan Biaya Layanan Untuk Percepatan Pengembangan Charging Station, Senin (31/7/2023).
Selain menetapkan besaran tarif layanan yang boleh dibebankan kepada konsumen SPKLU, Kementerian ESDM merevisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 3/2020 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara.
“Perubahan dari permen ini, kami mau meng-highlight aspek keselamatan dan standar keselamatan bagi pengguna dan operator [SPKLU], sehingga di sini kami mewajibkan sertifikat layak operasi dari stasiun pengisian,” terangnya.
Saat ini, klaimnya, jumlah penggunaan EV di Tanah Air mencapai sekitar 63.000 unit. Sebanyak 15.000 di antaranya merupakan kendaraan penumpang, sedangkan se 47.000 merupakan kendaraan listrik roda dua.
Untuk menyokong 63.000 kendaraan listrik eksisting tersebut, Havidh mmengatakan saat ini sudah terdapat 842 SPKLU dan 1.346 stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) di Tanah Air.
“Ini akan terus berkembang dan menjadi masif, apalagi setelah ada tambahan biaya layanan tambahan yang bisa diberikan kepada konsumen sehingga menarik investor,” ujarnya.
Adapun, sebut Havidh, adopsi EV di Indonesia bertumbuh sekitar 6%—10% per tahunnya. Guna meningkatkan transisi masyarakat menuju ke kendaraan listrik, lanjutnya, fokus pemerintah saat ini adalah memacu semua infrastruktur terkait dengan SPKLU, termasuk aplikasi pencarian lokasinya.
Untuk itu, pemerintah menargetkan aplikasi pencarian SPKLU bernama Single Gateway rampung dalam lima bulan ke depan.
“Dalam masa transisi ini, untuk satu tahun ke depan, pada 2024 Single Gateway ini harus sudah selesai. Kami masih [butuh] lima bulan ke depan untuk menyempurnakan Single Gateway-nya,” tegas Havidh.
(wdh)