Logo Bloomberg Technoz

Isi Baterai EV Supercepat di SPKLU Resmi Dibanderol Rp57.000

Arif Subakti
31 July 2023 14:20

Penambang lithium bakal melesat pendapatannya seiring peningkatan permintaan bahan baku baterai untuk mobil listrik (Bloomberg)
Penambang lithium bakal melesat pendapatannya seiring peningkatan permintaan bahan baku baterai untuk mobil listrik (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan tarif acuan untuk layanan pengisian baterai kendaraan di charging station atau stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) seluruh Indonesia.

Menurut ketentuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tarif layanan di SPKLU yang menggunakan teknologi fast charging atau pengisian cepat dipatok maksimal Rp25.000.

Adapun, untuk SPKLU yang menggunakan teknologi ultra fast charging atau pengisian sangat cepat dibanderol senilai Rp57.000. Biaya-biaya tersebut belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).

Sekadar catatan, pengisian baterai listrik dengan teknologi slow charging membutuhkan waktu sekitar 4 jam dengan output daya seiktar 7 kW, sedangkan medium charging selama 2—4 jam dengan daya 7—22 kW, fast charging 30—40 menit dengan daya 22—50 kW, dan ultra fast charging 18 menit dengan daya lebih dari 50 kW.

Besaran tarif tersebut termaktub dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 182.K/TL.04/MEM.S/2023 tentang Biaya Layanan Pengisian Listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum, yang diundangkan pada 17 Juli 2023.

SPKLU Mobile Pertama di Indonesia Kini Ada di Ruas Tol Jawa Tengah - 3 (Dok. PLN)