Logo Bloomberg Technoz

Adapun, sebut Havidh, adopsi EV di Indonesia bertumbuh sekitar 6%—10% per tahunnya. Guna meningkatkan transisi masyarakat menuju ke kendaraan listrik, lanjutnya, fokus pemerintah saat ini adalah memacu semua infrastruktur terkait dengan SPKLU, termasuk aplikasi pencarian lokasinya.

“Kami terus melihat dari sisi infrastruktur agar memberikan kenyamanan, sehingga orang beralih [menggunakan EV]. Itu menjadi fokus kami dan pemerintah bisa berperan untuk itu,” ujarnya.

Pengemudi Ranger App mempraktekan swap baterai di Garut, Jawa Barat, Rabu (17/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Saat ini, kata Havidh, payung hukum untuk infrastruktur SPKLU sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM No. 1/2023 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Pemerintah juga akan merevisi Permen ESDM No. 3/2020 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara.

“Peraturan tentu terus terjadi seiring dengan perkembangan yang ada, serta perubahan teknologi [agar dari] sisi investasi lebih menarik badan usaha untuk terlibat dalam bisnis pengisian kendaraan ini,” tuturnya.

Untuk itu, dia menegaskan Kementerian ESDM mennerbitkan peraturan perizinan badan usaha SPKLU, agar tidak hanya mengundang investasi, tetapi juga memudahkan pengguna (user friendly).

“Dari sisi teknologi, misalnya, bagaimana kita membuat standar tipe konektor [charger] untuk menjaga kenyamanan konsumen. Zaman sekarang, mobilitas makin tinggi, tentu kita akan memberikan kemudahan mengakses lokasi SPKLU,” ujarnya.

Menurut data Kementerian ESDM, jumlah perminat konversi motor listrik mengalami kenaikan, di mana per 27 Juli 2023 telah mencapai 4.578 orang  yang 94% berlokasi di Pulau Jawa.

Dua bulan lalu, tepatnya 10 Mei, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menerangkan bahwa program ini kala itu baru menjadi 163 pemohon.

(wdh)

No more pages