Tersangka Suap Kepala Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK
Fransisco Rosarians Enga Geken
31 July 2023 13:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kehadiran Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan atau MG ke gedung lembaga antirasuah tersebut. Berdasarkan keterangan penyidik, Mulsunadi adalah satu dari tiga orang swasta yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsekal Madya, Henri Alfiandi.
"MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK dengan didampingi Pengacara Juniver Girsang," kata Ali Fikri melalui pesan singkat, Senin (31/7/2023).
Penyidik KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di daerah Bekasi, pekan lalu. KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.
Selain Mulsunadi, KPK menetapkan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya atau MR; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil atau RA. Ketiganya diduga memberikan fee kepada Henri karena perusahaannya lolos dalam tender pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Menurut catatan penyidik, Basarnas membuka tender proyek peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar. Dalam OTT, KPK menyita uang Rp999,7 juta yang diduga 10% dari nilai tender proyek tersebut.