“Besok kita akan langsung meninjau ke beberapa daerah, kita akan memerlukan kerjasama langsung dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan DPR untuk melakukan koordinasi lebih lanjut. Intinya kita akan memastikan bahwa fenomena kelangkaan ini bisa kita atasi karena supplynya aman,” lanjut Nicke.
Nicke meminta masyarakat untuk tidak panic buying terkait dengan stok LPG. Jika terdapat penyalahgunaan atau bahkan kelangkaan, dirinya minta masyarakat melapor Call Center Pertamina di 135.
“Saya sudah cek LPG 3 Kg dan memastikan bahwa supply secara nasional aman, jadi tidak perlu ada panic buying karena supplai ini cukup,” tutup Nicke.
Distribusi LPG Subsidi telah diatur oleh Peraturan pada tingkat Kementerian ESDM sebagai mana amanat dari UU Migas no 22 tahun 2001. Dalam hal ini diatur pengguna LPG 3 Kg adalah rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran dan nelayan sasaran.
Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk mempertanyakan kelangkaan stok gas LPG 3 Kg atau gas melon di sejumlah daerah. Pemeriksaan ini akan digelar usai anggota dewan menyelesaikan masa reses hingga 16 Agustus mendatang.
(wep)