"Isinya saya meminta satu, bahwa marketplace platform digital itu harus bekerja sama dengan UMKM dalam negeri," tuturnya.
Selain itu, Zulhas berharap Kemendag mudah-mudahan disetujui oleh kementerian yang lain platform digital itu tidak boleh sekaligus jadi produsen.
"Contohnya misalnya TikTok, bikin sepatu merek TikTok, itu gak boleh. Itu saya usul begitu, enggak boleh sekaligus produsen, " tuturnya.
Lanjutnya, dirinya meminta di dalam pembahasan besok Permendag ini untuk melindungi UMKM, barang yang di jual itu juga ada harga minimalnya. Pasalnya, di e-commerce dibanjiri dengan barang impor murah bahkan harganya di bawah Rp5.000.
"kita kan repot juga kita, nanti diharmonisasi,pokoknya harganya segitu usulan kami, "tutupnya.
(yun/dba)
No more pages