Logo Bloomberg Technoz

Pembatasan Barang Impor di e-Commerce, Apindo Ingatkan Hal Ini

Yunia Rusmalina
29 July 2023 14:00

TikTok. (dok Andrew Harrer/Bloomberg)
TikTok. (dok Andrew Harrer/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani angkat bicara mengenai rencana pelarangan barang impor di platform e-commerce dengan nilai di bawah USD100 atau setara Rp 1,5 juta.

Shinta Kamdani mengatakan rencana kebijakan pemerintah tersebut harus tetap harus memperhatikan peraturan internasional. “Kita musti berhati- hati, karena pada dasarnya harus siap untuk mendukung produk dalam negeri, tetapi juga harus melihat market global seperti apa dengan aturan internasional yang tidak bisa disalahkan.,” ungkap Shinta dalam keternganya, Jumat (28/07/2023).

Menurut dia, pemerintah harus gencar mengembangkan produk UMKM dalam negeri agar bisa berkompetisi. Sehingga bukan hanya membuat aturan untuk melindungi UMKM lokal, tetapi juga membuat UMKM dalam negeri bisa bersaing di pasar domestik dan internasional.

“Masalahnya memang harus perlu waktu untuk menerapkan hal tersebut, ini justru menjadi kompetisi yang sulit. Untuk produk UMKM harus dibantu pemerintah misalkan penjualan di online, karena kita punya kesempatan UMKM yang besar sehingga harus didorong tetapi harus hati- hati,” tuturnya.

Sebelumnya,  Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah akan membatasi penjualan barang impor di e-commerce dengan harga di bawah US$100 atau setara Rp1,5 juta. E-commerce juga juga diwajibkan untuk mendapatkan izin dan membayar pajak seperti pelaku usaha kecil.