Logo Bloomberg Technoz

Dirdik KPK Dikabarkan Mundur Usai Pimpinan Minta Maaf ke TNI

Sultan Ibnu Affan
29 July 2023 08:23

Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu. (Tangkapan Layar Youtube KPK RI)
Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu. (Tangkapan Layar Youtube KPK RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi atau Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mengundurkan diri usai penetapan tersangka dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Basarnas.

Berdasarkan sumber yang diterima, pengunduran diri Asep dilakukan melalui pesan singkat. Dalam pesan tersebut, Asep rencanakanya bakal mengundurkan diri secara resmi pada lusa, Senin (31/7/2023) mendatang.

"Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran Pom TNI beserta PJU Mabes TNI, di mana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan dan sudah dipublikasikan di media," bunyi pesan singkat yang dikutip Sabtu (29/7/2023).

"Sebagai pertanggungjawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt. Deputi Penindakan, dengan ini saya mengajukan pengunduran diri karena tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan Plt. Deputi Penindakan. Surat resmi akan saya sampaikan hari Senin,"

Dalam pesan yang bertuliskam tanda tangan inisal 'AG' tersebut, disebut bahwa hal yang telah dilakukannya dan tim penyidik dalam OTT dan penuntutan umum semata-mata dalam rangka memberantas korupsi.