Logo Bloomberg Technoz

TNI Klaim Akan Buka Pengusutan Kasus Korupsi Kepala Basarnas

Sultan Ibnu Affan
28 July 2023 19:20

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri) dan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Marsekal Muda Agung Handoko. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kiri) dan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Marsekal Muda Agung Handoko. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko mengklaim, proses pengusutan kasus dugaan korupsi di Badan SAR Nasional (Basarnas) akan terbuka atau transparan. Hal ini termasuk dugaan keterlibatan dan peran dua anggota TNI, yakni Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

"Yang perlu rekan-rekan catat semua, dalam proses penyelesaian untuk prajurit TNI yang terlibat permasalahan ini, kita dari penyidik dan aparat hukum di lingkungan TNI akan melaksanakannya dengan transparan," ujar Agung di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Sebelumnya, KPK telah menggelar operasi tangkap tangan dalam dugaan pemberian suap dari swasta kepada petinggi Basarnas. Dalam kasus ini, penyidik lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dua di antaranya adalah anggota TNI yaitu Marsekal Madya Henri Alfiandi yang menjabat Kepala Basarnas, dan Letkol Afri Budi Cahyanto yang menjabat Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas.

Pimpinan KPK juga telah menggelar konferensi pers yang salah satu isinya tentang dugaan praktek suap kepada Henri selama periode 2021-2023. Lembaga antikorupsi tersebut menyebut dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas mencapai Rp88 miliar.

Akan tetapi, KPK tiba-tiba menarik semua pernyataannya tentang dua perwira tinggi TNI tersebut. Hal ini terjadi usai POM TNI mendatangi Gedung KPK. Lembaga antirasuah tersebut menyatakan, penetapan status dan peran dua anggota TNI tersebut akan diperiksa ulang polisi militer TNI.