Logo Bloomberg Technoz

Pembatasan tersebut dapat berarti bahwa perusahaan seperti TikTok tidak akan dapat secara langsung menjual barang-barang murah, misalnya dari China, di pasar online mereka. Langkah ini dilakukan untuk melindungi bisnis lokal Indonesia.

Shou Chew, chief executive officer (CEO) TikTok. (dok: Anna Rose Layden/Bloomberg)

Mengenai pembatasan ini, TikTok tak segera menanggapi permintaan komentar.

Jika revisi peraturan itu disahkan, Indonesia bisa menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menolak pertumbuhan e-commerce TikTok. Padahal bulan lalu, perusahaan mengatakan akan berinvestasi miliaran dolar ke Indonesia.

Baca Juga: Incar Pasar ASEAN, Tiktok Siapkan Investasi Miliaran

Indonesia, yang berpenduduk lebih dari 270 juta orang, merupakan bidikan pasar utama untuk bisnis e-commerce di kawasan Asia Tenggara. Perusahaan mengatakan telah memiliki lebih dari 100 juta pengguna bulanan di Indonesia, yang rata-rata menghabiskan lebih dari 100 menit di aplikasi tersebut setiap harinya.

Dilaporkan Bloomberg bulan lalu, TikTok sedang berupaya melipatgandakan ukuran bisnis e-commerce globalnya menjadi lebih dari US$20 miliar dalam penjualan barang tahun ini, setelah berekspansi ke AS dan Eropa.

-Dengan asistensi dari Zheping Huang.

(bbn)

No more pages