Batasi Jual Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta, TikTok Terancam
News
28 July 2023 18:40
Olivia Poh dan Eko Listiyorini - Bloomberg News
Bloomberg, Indonesia berencana membatasi penjualan barang-barang impor di lokapasar atau marketplace untuk memperketat pengawasan terhadap sejumlah perusahaan, termasuk TikTok milik ByteDance Ltd.
Lewat peraturan baru yang sedang direncanakan, Indonesia akan membatasi barang impor dengan harga di bawah US$100 atau setara Rp1,5 juta. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pada wartawan pada Jumat (28/7/2023) lokapasar mungkin juga harus mencari izin dan membayar pajak seperti pelaku usaha kecil.
Baca Juga: TikTok Incar Transaksi Rp300 T di Pasar Indonesia
Aturan tersebut menjadi pukulan langsung bagi para pemain online yang ingin mengembangkan usaha mereka di pasar digital Indonesia, melalui e-commerce lintas batas.