LKPP kata dia berkomitmen untuk terus mendorong penggunaan produk dalam negeri, salah satunya lewat program e-katalog yang memfasilitasi belanja kementerian/lembaga serta pemerintahan.
Kini lembaga itu juga tengah menyiapkan naskah akademik Rancangan Undang Undang (RUU) Pengadaan Barang/Jasa Publik. Dari RUU itu nantinya, kementerian dan lembaga bakal diminta untuk memaksimalkan belanja produk dalam negeri.
Hal yang juga ditekankan pada bab barang dan/atau jasa dalam RUU PBJ Publik ini adalah pemberian prioritas pada produk dalam negeri (PDN) yang mempunyai kriteria tertentu.
Pemerintah memang ingin menekan belanja impor pada kementerian dan lembaga negara. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya juga pernah meminta LKPP untuk memaksimalkan K/L belanja produk dalam negeri hingga 95%.
Berkaitan dengan hal itu, Yulianto optimistis target tersebut bisa tercapai akhir tahun ini. Hal ini sejalan dengan persentase belanja produk dalam negeri yang sudah mencapai 88% per 21 Juli 2023.
"Kedua, produk UMK (usaha mikro kecil) kita sudah mencapai 33%, targetnya 40%. Insyaallah akhir tahunlah (tercapai). Kemudian dari jumlah produk tayang, kita sudah mencapai 5,5 juta produk per sampai hari ini," kata Yulianto.
(ibn/ezr)