Setelah itu, Agung bersama dengan kolega TNI lainnya langsung memasuki gedung KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus suap yang melibatkan pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas). Salah satunya adalah Kepala Basarnas 2021-2023 Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi alias AH sebagai tersangka dugaan suap. Henri diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas periode anggaran 2021-2023. Selain Henri, KPK juga menjadikan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Sementara tiga orang lainnya dari pihak swasta.
"Terkait tindak pidana korupsi dimaksud berlanjut pada penyidikan sehingga ditemukan bukti permulaan yang cukup. KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/7/2023).
(ibn/ezr)