IPO Akseleran Batal, PHK Karyawan hingga Ekspansi Terganggu
Dityasa Hanin Forddanta
28 July 2023 14:08
Bloomberg Technoz, Jakarta - Perusahaan fintech PT Akselerasi usaha Indonesia (Akseleran) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan. PHK ini dilakukan tak lama setelah fintech ini memutuskan untuk membatalkan initial public offering (IPO).
Berdasarkan informasi resmi dari Akseleran, PHK dilakukan atas 60 karyawan. "Restrukturisasi internal ini bertujuan agar Group Akseleran berada di kondisi yang optimal untuk dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan lebih efektif dan efisien, agar mampu bertumbuh secara berkelanjutan dalam jangka panjang dan tetap sehat secara finansial," tulis info dari Akseleran.
Menurut Akseleran, Restrukturisasi internal ini bukanlah jalan pintas yang perusahaan ambil. Group Akseleran sendiri telah melakukan berbagai upaya lainnya untuk meningkatkan kinerja keuangan sejak tahun 2020, termasuk meningkatkan pendapatan usaha secara substansial serta mengelola biaya secara efisien pada saat yang sama. PHK ini juga merupakan restrukturisasi internal pertama yang perusahaan lakukan sejak pertama beroperasi di 2017.
Group Akseleran memastikan setiap karyawan yang terkena PHK akan menerima kompensasi sesuai haknya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. "Perusahaan juga akan memberikan dukungan finansial, professional, perpanjangan asuransi kesehatan, memberikan laptop, serta arrangement kerja yang fleksibel agar mereka dapat melakukan transisi dan melanjutkan karir ke depannya," tulis info Akseleran.
Berdasarkan catatan Bloomberg Technoz jumlah karyawan Akseleran per akhir Desember 2022, sebanyak 259 karyawan. Dengan demikian jumlah karyawan yang terkena PHK setara dengan 23% karyawan.