Direktur Penuntutan Mundur Diduga karena Anies, KPK Bantah
Fransisco Rosarians Enga Geken
03 February 2023 14:16
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar soal pengunduran diri Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto karena berkonflik dengan pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Sebelumnya, jaksa tersebut dikabarkan memilih hengkang dari Gedung Merah Putih usai dipaksa menaikkan status mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan jadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi penyelenggaraan Formula E.
"Kami tegaskan bukan mengundurkan diri. Namun memang sudah lama atas permintaannya sendiri untuk karir beliau di Kejaksaan," kata juru bicara KPK Ali Fikri kepada Bloomberg Technoz, Jumat (3/2/2023).
Dia mengatakan, Fitroh sudah mengajukan surat permohonan dikembalikan ke institusi asal atau Kejaksaan Agung pada akhir 2022. Berdasarkan catatan KPK, Fitroh sendiri sudah berkarier di lembaga antikorupsi tersebut selama 11 tahun empat bulan. Oleh karena itu saat ini dia hendak berfokus para jenjang kariernya di korps Adhyaksa.
Menurut Ali, keputusan kembalinya Fitroh ke Kejaksaan jauh dari suasana polemik. Ketua KPK, Firli Bahuri sendiri disebut mengadakan acara pelepasan khusus secara informal dan kekeluargaan, Rabu (1/2/2023). Acara tersebut dihadiri seluruh pejabat struktural lembaga antirasuah tersebut.
Bahkan, kata Ali, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa secara khusus mengantar keberangkatan Fitroh ke Kantor Kejaksaan Agung, Kamis lalu. "Ini sebagai bentuk apresiasi dan rasa terima kasih KPK kepada Kejaksaan Agung," ujar dia.