Logo Bloomberg Technoz

PKB Segera Masukkan Usulan Penghapusan Gubernur ke Baleg

Sultan Ibnu Affan
03 February 2023 14:19

Ketua Umum Partai PKB yang juga Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar. (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan
Ketua Umum Partai PKB yang juga Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar. (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wacana peniadaan jabatan gubernur masih bergulir. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatakan fraksinya segera menyerahkan usulan tersebut ke Badan Legislasi (Baleg) DPR. Muhaimin yang kerap disapa Cak Imin mengatakan menyadari bahwa konsekuensinya adalah harus mengubah berbagai aturan. 

"Ya kita ngusulin susun naskahnya ke Baleg. Segera, segera," kata Muhaimin Iskandar di gedung DPR, Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Dia mengatakan dengan pilkada langsung, bujet untuk pemilihan gubernur sangat besar. Padahal kewenangannya terbatas sehingga pos jabatan ini dianggap tidak efektif. Belum lagi kata dia bila terjadi ketidakcocokan antara gubernur dan kepala daerah bupati maupun wali kota.

"Gubernur pilkada langsung tidak efektif, kewenangan terbatas, anggarannya juga untuk pilkada besar jadi kemudian berantemnya panjang. Sampai sekarang masih berantem," kata dia lagi.

Wacana penghapusan jabatan gubernur ini menuai pro dan kontra. Berbagai kalangan menilai usulan tersebut belum cocok dan justru akan menyulitkan koordinasi pemerintahan daerah.