Kemudian kedua sektor perkebunan sebesar 18%, dengan kelapa sawit sebagai komoditas terbesar. Ketiga adalah perikanan (6,9%), dan keempat kehutanan (4,1%).
"Penempatan akan diatur dalam rekening khusus. Minimal ekspor US$ 250.000 per dokumen," sebut Airlangga.
(aji)
No more pages