Sementara itu Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menuturkan, pada SPI 2023 ini, pihaknya menargetkan 400 ribu responden. Para responden terbagi dalam tiga sasaran yaitu pegawai instansi publik, masyarakat pengguna layanan publik dan pelaku usaha, serta pemangku kepentingan yang didalamnya ada auditor, lembaga swadaya masyarakat, media massa, dan lain-lain.
“Kami meminta agar SPI diisi dengan jujur. Jika mendapat link untuk pengisian, tolong diisi dengan sebenar-benarnya. Soalnya kalau SPI jelek, sedikit responden dan diisi dengan tidak jujur, kita akan susah menilainya,” ucap dia.
Diketahui ada tujuh elemen pengukuran dalam SPI, yaitu transparansi, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan pengadaan barang dan jasa dan sosialisasi antikorupsi.
Tiga indikator keberhasilan pemberantasan korupsi yang digunakan sebagai alat pengukuran di Indonesia yaitu Survei Penilaian Integritas (SPI), Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK).
Survei diukur dengan skala 1 hinga 100 yang menunjukkan level integritas instansi. Semakin tinggi angkanya maka semakin baik tingkat antikorupsinya.
Survei pada 2021 contohnya sebagaimana dikutip dari laman KPK melibatkan 640 kementerian/lembaga/pemerintah daerah dengan rincian yaitu 98 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 508 pemerintah kabupaten/kota dan diikuti oleh 255.010 responden di seluruh Indonesia. Pada rilis KPK pada Desember 2021, hasil SPI di tahun 2021 adalah angka 72,4 atau melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
(ezr)