Integritas Antikorupsi Jeblok di 2022, Tahun Ini KPK Petakan Lagi
Ezra Sihite
28 July 2023 10:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023. Survei ini dilakukan untuk memetakan risiko dan praktik korupsi di seluruh lembaga publik yang meliputi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (k/l/pemda).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, survei ini dimulai sejak 17 Juli dan akan berakhir hingga 31 Oktober 2023 mendatang. Sementara pada tahun lalu kata dia, nilai SPI adalah 71,9 poin yang mana hal tersebut di bawah target yang sebesar 72 poin. Kondisi poin di bawah target tersebut menunjukkan Indonesia rentan korupsi. Pun bisa berarti bahwa kesadaran penyelenggara negara dalam pencegahan korupsi masih rendah.
“Indikasi sesuatu bisa disebut berintegritas dan antikorupsi kalau setiap sistem di dalamnya sudah berkepastian, semua prosesnya sama, orang bisa memastikan prosedurnya. Sehingga dalam pelayanan publik misalnya, masyarakat tidak perlu melakukan suap. Logikanya kalau sudah transparan untuk apa pakai calo,” kata Gufron dalam Forum Sosialisasi SPI 2023 di Jakarta sebagaimana dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Jumat (28/7/2023).
SPI kata dia perlu terus dilaksanakan untuk meningkatkan transparansi serta menjaga integritas kebangsaan dalam mencegah dan memberantas korupsi. KPK karena itu masyarakat untuk berkontribusi dalam SPI 2023 dengan menuangkan pengalamannya serta melaporkan praktik korupsi yang mungkin terjadi dalam hal pelayanan publik.
“Kami tidak berharap K/L/pemda melakukan survei dengan mengumpulkan pegawainya untuk mengisi SPI supaya mendapat nilai yang bagus. Ajak masyarakat untuk memberikan penilaian supaya hasilnya lebih objektif,” kata dia lagi.