Heboh Hadiah, Menpora Dito Sudah Revisi Nomenklatur LHKPN
Sultan Ibnu Affan
27 July 2023 17:25
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Bimo Nandito 'Dito' Ariotedjo mengatakan, dirinya sudah melakukan perubahan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sebelumnya mayoritas dia sebut berstatus sebagai hadiah.
Perubahan kata dia sudah dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dirinya untuk melakukan revisi laporan harta miliknya itu.
"Udah, udah kok. Kalau revisi LHKPN kan lewat website ya udah langsung," kata Dito saat ditemui di sela-sela acara Sewindu PSN di Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Sebelumnya, laporan harta milik politikus muda Partai Golkar tersebut sempat menuai polemik. Dari total harta yang dilaporkannya sebesar Rp282,4 miliar tersebut, sekitar 57,5% atau Rp162 miliar berstatus sebagai hadiah.
Melihat hal tersebut, KPK kemudian langsung bereaksi dan melakukan pendalaman terhadap harta milik Dito.