Para turis asing akan membayar pungutan tambahan ini saat tiba di pintu kedatangan Bali, termasuk Bandara Ngurah Rai. Hasil pungutan tersebut akan menjadi pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Bali. (arf/frg) TAG BaliTuris Asing di BaliKunjungan Turis AsingMenteri Pariwisata dan Ekonomi KreatifSandiaga Uno No more pages ← Prev article