Logo Bloomberg Technoz

Project S Tiktok

Menteri Teten Masduki Ingin Barang Impor Diatur Ketat

Arif Subakti
27 July 2023 14:45

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki (Dok. Humas Kemenkop UKM)
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki (Dok. Humas Kemenkop UKM)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan pemerintah Indonesia tegas melarang perdagangan barang lintas negara, yang dapat berujung ketidaksetaraan pasar, hingga merugikan pengusaha kecil menengah dalam negeri.

Pernyataan Teten menindaklanjuti kecurigaannya bahwa project S dari media sosial TikTok Shop, akan merugikan keberlangsungan bisnis pelaku UMKM, beberapa waktu lalu.

Diketahui Project S milik anak usaha ByteDance ini muncul di Inggris, dengan tujuan merangkum data produk yang paling banyak dibeli pada sebuah negara untuk kemudian diproduksi ulang di China dan kembali dikirim dan dijual dengan harga lebih murah.

“Kita bukannya anti barang impor karena pasar kita sudah punya FTA [Fee Trade Agreements] di MEA [Masyarakat Ekonomi ASEAN], jadi mereka harus diperlakukan [sama] dengan produk lokal. Jadi gak bisa retail online lewat cross border e-commerce langsung jualan kesini,” kata Teten, Kamis (27/7/2023).

Alhasil kesetaraan pasar, lanjut Teten, tidak terjadi. Produk lokal dari UMKM harus melewati serangkaian uji dan sertifikasi agar dapat dijual ke masyarakat. Sedangkan produk impor, bisa dengan mudah masuk.