Logo Bloomberg Technoz

Kedua, lanjut Sunarsip, gerak pengembangan bisnis syariah akan menjadi lebih leluasa setelah bertransformasi menjadi BUS. Manajemen bisa mengembangkan semua produk perbankan syariah yang tidak bisa dilakukan pada saat menjadi UUS. 

"Ini mengingat, bisnis UUS memang terbatasi oleh regulasi dan karakteristik UUS itu sendiri. Termasuk pula, bila menjadi BUS, mereka memiliki keleluasaan mencari sumber-sumber pendanaan sendiri di luar dana pihak ketiga (DPK) seperti penerbitan sukuk dan lain-lain," kata Sunarsip kepada Bloomberg Technoz, Kamis (27/7).

Ketiga, dengan menjadi BUS maka hal tersebut akan memudahkan bagi manajemen membangun kerja sama bisnis syariah dengan institusi-institusi syariah, baik lembaga keuangan maupun non keuangan syariah. 

“Dan saya kira, keuntungan menjadi BUS memang lebih banyak dibanding menjadi UUS. Namun tentunya, dengan catatan bahwa UUS yang akan di spin-oif tersebut telah memiliki skala usaha yang cukup besar,” katanya.

Sebagai informasi OJK mencatat pangsa pasar bank syariah di Indonesia naik tipis menjadi 7,09% per akhir 2022. Hal ini didorong oleh lonjakan pertumbuhan aset sebesar 15,63% secara tahunan (yoy).

Sebagai informasi per 31 Desember 2022, bank syariah melaporkan jumlah aset sebesar Rp 802,26 triliun. Sebanyak 66,3% di antaranya merupakan sumbangsih bank umum syariah (BUS). Kemudian unit usaha syariah (UUS) dan bank perekonomian rakyat syariah (BPRS), masing-masing, berkontribusi 31,2% dan 2,5%.

(evs)

No more pages