Logo Bloomberg Technoz

Mengapa Tak Kunjung Spin-Off UUS?

Chief Economist The Indonesia Economic Intelligence Sunarsip mengatakan aturan OJK tersebut akan secara tegas memaksa bank konvensional yang selama ini tak kunjung memisahkan unit syariahnya. 

Ia mengatakan bahwa selama ini bank konvensional tidak antusias melakukan spin-off karena memang skala UUS yang dimiliki rata-rata masih kecil. Sehingga, ia menilai, akan menjadi ‘mahal’ bila mereka melakukan spin-off. 

Di sisi lain, kalau sudah spin-off maka UUS berubah status menjadi bank umum syariah (BUS), yang wajib memenuhi ketentuan modal minimum layaknya bank-bank umum lainnya. 

"Jadi, akan memberatkan induknya yaitu bank konvensional bila harus dituntut pemenuhan modal minimum seperti bank umum. Padahal, induknya sendiri masih banyak yang memiliki keterbatasan dalam memenuhi ketentuan modal minimum untuk dirinya sendiri,” ujarnya kepada Bloomberg Technoz, Kamis (27/7/2023).

Ia menambahkan bahwa setelah spin-off, itu berarti sistem pengelolaan termasuk teknologi menjadi terpisah dengan induknya. Bila pada saat masih sebagai UUS, mereka bisa memanfaatkan jaringan milik induknya dengan mudah, karena memang masih dalam satu sistem.

Namun setelah spin-off menjadi bank umum sendiri atau menjadi PT sendiri, otomatis kemudahan dalam pemanfaatan sistem dan jaringan tersebut tidak lagi mudah.

Senada dengan Sunarsip, Pengamat Perbankan dan Mantan Assistant Vice President BNI Paul Sutaryono menilai bank belum mau memisahkan UUS karena UUS kurang berkembang setelah dipisahkan dari perusahaan induknya.

Ia mengatakan dengan berdiri sebagai bisnis tersendiri, maka sistem akuntansi bank syariah harus langsung dipisahkan dari perusahaan induknya dan ini justru menjadi beban tersendiri bagi UUS. 

“Itu semua juga karena bisnis perbankan syariah belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Lihat saja, literasi keuangan syariah masih rendah pada level 23,3% pada 2022 menurut BI. Itu berarti baru 23,3% masyarakat Indonesia yang memahami cara kerja, potensi risiko dan manfaat ekonomi syariah. Suka tidak suka itu tugas BI, OJK dan keuangan syariah untuk terus menerus melakukan sosialisasi dan edukasi keuangan syariah,” jelasnya.

(krz/evs)

No more pages