Logo Bloomberg Technoz

KPK melakukan OTT pejabat Basarnas di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi tepatnya di parkiran salah satu toko ban di Mabes Cilangkap. KPK menyita uang tunai sejumlah Rp999,7 juta dari tersangka MR. Sedangkan RA juga menyerahkan sejumlah uang sebanyak Rp4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank atas penyerahan sejumlah uang tersebut karena perusahaan RA berhasil  memenangkan tender.

Alexander Marwata mengatakan dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK diduga HA bersama dan melalui ABC mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021-2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek.

“Dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim gabungan KPK bersama tim penyidik Puspom TNI,atas dasar kebutuhan penyelidikan KPK menahan para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai dari tanggal 26Juli 2023 hingga 14 Agustus 2023” ungkap Alexander dalam acara konferensi pers kegiatan tangkap tangan Basarnas di Gedung KPK, Rabu (26/07/2023).

KPK juga menyerahkan proses hukum Henri Alfiandi dan Alfri Budi Cahyanto ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Alex mengatakan, penyerahan proses hukum kepada pihak Puspom TNI ini mengacu pada ketentuan Pasal 42 Undang-Undang KPK.

 

(yun/evs)

No more pages